Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).