Gadis berinisial NK (16), salah satu dari 9 pelaku penyekapan dan penganiayaan LA (18), seorang siswi SMA yang memiliki tato Hello Kitty, segera menghadapi sidang perdana.
Gadis berinisial NK (16), salah satu dari 9 pelaku penyekapan dan penganiayaan LA (18), seorang siswi SMA yang memiliki tato Hello Kitty, segera menghadapi sidang perdana.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul merilis tiga foto yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga foto yang disebar tersebut menunjukkan wajah-wajah tersangka penyekapan dan penyiksaan seorang siswi, LA (18), yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan pendampingan psikologis kepada LA (18), korban penyekapan di kamar kos oleh 9 orang temanya gara-gara tato "Hello Kitty".