Kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pemprov DKI di Duri Kosambi, Cengkareng, di Kilometer 14 Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, akan dibangun di atas lahan seluas 17,68 hektar.
Tanah yang disebut sebagai milik Perhutani Madura di Dusun Trokem, Desa Majugan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, seluas enam hektar dan dikelola petani garam desa setempat, kini menjadi sengketa.