BUMN sejauh ini belum melakukan transaksi lindung nilai (hedging), lantaran takut jika dituding menyebabkan kerugian negara akibat mengalami rugi kurs.
BI mengimbau BUMN mengelola utang valas dengan baik, lantaran masih banyak perusahaan milik pemerintah yang berutang valas tanpa memiliki lindung nilai (hedging).