Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hate Speech

Tiga Orang jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Menkes Terawan
Tiga Orang jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Menkes Terawan
Tiga dari 10 tersangka itu diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah.
Megapolitan
Peradi: Bikin Gaduh, Surat Edaran
Peradi: Bikin Gaduh, Surat Edaran "Hate Speech" Lebih Baik Dicabut
Sejak awal surat edaran tersebut tidak perlu diterbitkan. Pasalnya, sudah ada berbagai pasal yang mengatur hal serupa, misalnya pencemaran nama baik yang sudah sepatutnya dijalankan oleh Polri.
Nasional
Dukung SE
Dukung SE "Hate Speech", Fadli Zon Curhat Pernah Difitnah di Medsos
Fadli bercerita, dia difitnah di media sosial. Fotonya yang mengunjungi wilayah kebakaran hutan diedit oleh oknum netizen. Foto tersebut seolah-olah dikesankan Fadli hanya berfoto di studio.
Nasional
Komnas HAM Minta Pencemaran Nama Baik Dihapus dari SE
Komnas HAM Minta Pencemaran Nama Baik Dihapus dari SE "Hate Speech"
Surat edaran itu masih memasukkan unsur pencemaran nama baik dan fitnah seperti yang terdapat dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pasal itu dianggap sebagai "pasal karet" yang bisa disalahgunakan.
Nasional
Menag Sambut Baik Aturan Kapolri soal
Menag Sambut Baik Aturan Kapolri soal "Hate Speech"
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyambut baik ditebitkannya surat edaran dari Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads