Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mundur begitu saja jika sedang bermasalah atau diduga melakukan pelanggaran.
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari Direktorat Jenderal Pajak diduga menjadi siasatnya untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.