KPK mengundang Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk hadir pada Rabu (25/6/2014) sekitar pukul 09.00 WIB. KPK akan mengklarifikasi laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan keduanya kepada KPK.
KPK menginginkan ada sanksi bagi pejabat atau penyelenggara negara yang tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para bakal calon presiden dan wakil presiden yang hendak maju dalam pemilihan presiden 2014 untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada lembaga itu.