Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, dan mantan Wakil Presiden RI, Boediono, telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2014 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan LHKPN ke KPK, Senin (10/11/2014). Tjahjo mengatakan, selama menjadi penyelenggara negara, dirinya secara berkala melaporkan harta kekayaannya.