Polisi sita motor Harley-Davidson terkait kasus dugaan suap pencucian uang yang melibatkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau dan Sumatera Barat, Langen Projo.
KPK menyita tiga mobil dan satu motor Harley Davidson dari kediaman Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Polri kembali menyita dua sepeda motor Harley-Davidson milik Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, Langen Projo.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penerimaan suap Harley Davidson yang melibatkan pejabat Bea Cukai, Langen Prodjo. Terkait penyidikan itu, 15 rekening sudah diblokir.
Polri menetapkan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat Langen Prodjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap motor Harley Davidson.