Harga tiket masuk Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 mdpl sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 naik per 1 Agustus 2014.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji rencana alokasi public service obligation (PSO) untuk kereta api.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan merespon rencana kenaikan tarif tiket kereta api jarak jauh dan menengah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).