Di pasar sekunder, harga lahan area perumahan di Pondok Indah telah menembus angka Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per meter persegi. Itu belum perumahan dengan pemandangan lapangan golf!
Pemerintah dinilai tidak mampu mengendalikan harga tanah, sehingga produktivitas pengembang untuk membangun hunian terhambat. Padahal, tanah merupakan salah satu modal kerja paling penting, di samping pembiayaan.
Seiring pertumbuhan bisnis penerbangan, pembangunan properti pun masif terjadi. Indikasinya banyak berdiri proyek hotel, apartemen, hunian, dan komersial di sekitar area bandar udara (bandara).
Inggris harus meninggalkan konsep gedung-gedung pencakar langit mewah, dan lebih mendukung bangunan yang lebih kecil untuk mengurangi krisis perumahan. Orang-orang muda Inggris mulai kesulitan membeli rumah.
Selain menaikkan harga jual, besar kemungkinan pengembang bakal membebankan kenaikan NJOP kepada konsumen. Hal itu sangat mungkin dilakukan karena pengembang juga tak mau rugi, menyusul kenaikan NJOP di DKI Jakarta sebesar 120 persen.