Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil membantah telah mengeluarkan pernyataan bahwa harga premium akan dibanderol maksimal Rp 9.500 per liter.