Ketua DPD Irman Gusman mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengumumkan secara langsung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada rakyat.
Kartu 'sakti' Presiden Joko Widodo dinilai tidak dapat menjadi kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pasalnya, pemberian bantuan tersebut dinilai hanya berdampak sementara bagi masyarakat.