Harga tiket masuk Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Gunung Ijen yang memiliki ketinggian 2.386 mdpl sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 naik per 1 Agustus 2014.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji rencana alokasi public service obligation (PSO) untuk kereta api.