Singapore Airlines dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015 akan menggabungkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax kepada para penumpang yang terbang dari Indonesia.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai, tingginya biaya transportasi udara di wilayah tengah dan timur Indonesia disebabkan ketiadaan sarana dan prasarana peruhubungan yang memadai.
Harga tiket untuk wisatawan domestik pada hari kerja adalah Rp 29.500, sedangkan hari libur Rp 34.500. Adapun, untuk wisatawan mancanegara pada hari kerja Rp 220.500, dan hari libur Rp 320.500.