Kenaikan harga rumah bersubsidi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat belum disetujui oleh Menkeu M Chatib Basri. Menkeu meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengkaji kembali harga tersebut.
Pemerintah tak sanggup mengendalikan kenaikan harga properti yang sudah sangat tinggi saat ini. Semua diserahkan pada mekanisme pasar yang ada. Siapa lagi yang bisa bertanggung jawab?