Harga rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selisih harga rumah FLPP dengan kebutuhan membangunnya sangat tipis.
Harga maksimal rumah tapak sederhana saat ini adalah Rp 110 juta di Jabodetabek, Rp 121 juta di Kalimantan, dan Rp 174 juta di Papua. Setelah dikaji ulang nilainya mungkin berkisar Rp 114 juta-Rp 250 juta.
Pamor batu akik yang demikian fenomenal sejak awal tahun 2015, mulai menukik. Bahkan, sudah terjadi obral batu akik dengan harga sangat miring hingga hanya dijual belasan dan puluhan ribu Rupiah.
Riset Cushman & Wakefield Indonesia meengingkapkan harga rumah kelas bawah di kawasan Jadebotabek sudah menyentuh angka Rp 200 juta hingga Rp 335 juta per unit. Sebelumnya harga rumah untuk kelas ini adalah Rp 161 juta dengan dimensi 33-34/78-90.