Partai Hanura mencurigai adanya upaya partai-partai besar mengulur waktu terkait pembahasan revisi Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden.
Menurut Hanura, anggaran untuk pembelian pesawat kepresidenan itu tidak tepat dilakukan saat ini karena pemerintah tengah melakukan pengetatan anggaran akibat kebocororan APBN dari sektor subsidi BBM.
Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Sudding meminta seluruh kadernya tak terlalu berbangga diri menyikapi hasil survei dari LSN yang menyatakan Hanura sebagai partai politik yang bersih dari korupsi.