Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Hanif Alatas

Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Banding
Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Menantu Rizieq Banding
Menantu Rizieq, Hanif Alatas menyatakan tidak terima dengan putusan hakim dan berencana mengajukan hakim. Kuasa hukum pun memperkuat pernyataannya.
Nasional
Menantu Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya
Menantu Rizieq Shihab Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya
Hanif Alatas keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (24/1/2022). Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hanif, Ichwan TuanKotta.
Megapolitan
Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan
Menantu Rizieq Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Hal yang Memberatkan
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, divonis 1 tahun penjara. Apa hal yang memberatkan?
Nasional
Sampaikan Pleidoi Kasus RS Ummi, Hanif Alatas Minta Dibebaskan Murni
Sampaikan Pleidoi Kasus RS Ummi, Hanif Alatas Minta Dibebaskan Murni
Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq Shihab, dituntut dua tahun penjara terkait kasus tes usap mertuanya di RS Ummi Bogor.
Megapolitan
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi
Hanif dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah memerangi Covid-19.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads