Setelah membacakan putusan sidang sengketa pemilihan umum presiden, Kamis (21/8/2014), di Jakarta, Ketua MK, Hamdan Zoelva, juga menerima sejumlah pesan singkat bernada negatif di ponselnya.
Salah seorang saksi yang dihadirkan tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Martinus Adi, tiba-tiba "curhat" kepada Majelis Hakim Konstitusi tentang ancaman yang diterimanya.