Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
"Kalau hanya diselesaikan melalui rekonsiliasi, maka menurut saya itu tidak sesuai UUD 1945, mengenai keadilan hukum dan moral. Luka masa silam hanya dapat disembuhkan melalui hukum," ujar Albert