Sidang ketiga kasus penyerangan Lapas Cebongan kembali digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Kali ini para pendukung 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dilarang berorasi.
Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mendatangi kantor bupati setempat, Senin (24/6/2013) sekitar pukul 11.30 Wita.