Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik MUI Jakarta Osmena mengatakan, biaya administrasi untuk sertifikasi halal hotel, restoran, dan katering di Jakarta rata-rata sebesar Rp 2,5 juta.
Indonesia belum perlu memperlakukan standardisasi halal untuk obat. Hal ini dikarenakan tidak adanya bahan baku pengganti yang sama efektifnya dengan enzim tripsin, yang diambil dari pankreas babi.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku resah dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) yang bakal mengatur sertifikasi halal untuk obat-obatan.