Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan tindakan melawan hukum.
Terpidana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menilai, Richard Eliezer sangat mungkin dijatuhi vonis ringan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.