Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah meilai, ART Sambo dan Putri, Susi, yang mencabut keterangannya tidak akan menjadi pertimbangan terhadap sidang dengan terdakwa kliennya.
Hakim Ketua sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J menegur JPU yang dinilai tak bisa menyusun jadwal kedatangan saksi di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).