Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu, Selasa (31/5/2016).
Peneliti hukum dari Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar menilai, posisi hakim tindak pidana korupsi selama ini kurang diperhatikan oleh Mahkamah Agung.