Komisi III DPR resmi menutup waktu pendaftaran calon hakim konstitusi yang telah disepakati berakhir pada pada Senin (24/2/2014) pukul 16.00. Ada 11 orang dari kalangan profesional dan seorang politisi PPP yang mendaftar sebagai calon hakim konstitusi.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan bahwa pihaknya konsisten menolak politisi menjadi hakim konstitusi. Untuk itu, kata dia, tak akan ada politisi Demokrat yang mendapat izin mencalonkan diri dalam seleksi hakim konstitusi.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dikatakan sempat keberatan saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Dimyati Natakusuma meminta izin untuk mengikuti seleksi calon hakim konstitusi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi dibatalkan MK, partainya tetap konsisten dengan isi dari Perppu itu.