Kepada Presiden, pansel menyerahkan dua nama untuk dipilih. Selain Palguna, calon hakim MK yang diajukan pansel kepada Presiden adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri.
Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggoata PDI-Perjuangan, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden telah mempercayakan kepada Pansel proses pengecekan independensi calon yang bersangkutan.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva pada Selasa (6/12/2015).
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang intinya membatasi waktu pengajuan Peninjauan Kembali (PK) menjadi hanya satu kali tidak sejalan dengan teori hukum berdasarkan struktur tata negara.