Pembahasan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi antara Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial berpotensi tidak mencapai titik temu. Keduanya punya tafsir beda soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2013 terkait MKHK.
Pakar hukum tata negara Refly Harun membuka alasan mengapa para hakim konstitusi terlihat enggan mendapat pengawasan. Menurut dia, penyebabnya bukan soal takut ketahuan menerima suap atau melakukan pidana.