Hakim Konstitusi Patrialis Akbar meminta pimpinan KPK memberi perhatian pada percepatan proses hukum terhadap seorang tersangka. Jangan sampai penyidikan berjalan hingga bertahun-tahun.
"Pada tanggal 7 Oktober telah diputus penyeleksian calon hakim tidak melibatkan Komisi Yudisial. Itu masalah bagi kami. Kami merasa dirugikan dengan putusan tersebut," kata Ketua GMHJ Lintar kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (15/10/2015).