Menjelang Pilkada DKI 2017, Ahok sempat menceritakan keyakinannya bahwa ia akan diusung oleh PDI-P. Namun, pada akhirnya, Ahok memilih untuk maju melalui jalur independen bersama "Teman Ahok".
"Bu Mega memang kan punya hak prerogatif, tetapi dia tidak serampangan dan selektif (menggunakan haknya itu)," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono.
Gembong menegaskan ada tiga "pintu masuk" untuk menentukan calon gubernur dari PDI-P, yaitu melalui penjaringan, usulan dari kader, dan pintu penugasan. Pintu penugasan itulah yang disebut-sebut sebagai hak prerogatif Megawati.