Menteri Agama ad interim Agung Laksono menyatakan, sisa kuota haji akan dibagikan ke masyarakat sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Dia berjanji, pembagian sisa kuota ini akan dilakukan dengan transparan dan adil.
Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Jamil berkomitmen memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada di Ditjen yang dipimpinnya.
Menteri Agama ad interim Agung Laksono mengumumkan telah menerima pengunduran diri Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu dan menggantinya dengan Abdul Jamil.