Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Suryadharma Ali pernah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebutkan ada petinggi negeri yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.