Anggito mengatakan, penentuan siapa saja yang masuk ke dalam sisa kuota bebas nasional sepenuhnya merupakan kewenangan Suryadharma selaku menteri saat itu.
Anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 mendesak mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengakomodir usulan mereka untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tahun 2013.