Masyarakat diimbau berpegang pada informasi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam mengikuti perkembangan pemberitaan terkait tragedi Mina.
Para petugas polisi Saudi yang ditugaskan untuk mengatur dan mengamankan penyelenggaran haji dikatakan tidak punya keterampilan berbahasa asing dan belum terlatih. "Mereka tidak memiliki petunjuk bagaimana menangani jemaah haji."
Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya menemukan adanya jemaah haji Indonesia yang melaksanakan lempar jumrah di luar jadwal.