Badrodin Haiti mengaku sudah berkomunikasi dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang akhirnya batal dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Sosiolog Imam Prasodjo menilai, penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri memberikan harapan akan dihentikannya upaya kriminalisasi terhadap KPK.
Benny menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, presiden berhak menunjuk pelaksana tugas Kapolri dengan alasan mendesak atau luar biasa. Alasan itu sudah tepat.