Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan pajak PT Bank Central Asia 2003-2004. Atas penetapan itu, Hadi hanya berkomentar singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kemungkinan mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, menerima uang atau keuntungan lainnya terkait pengajuan keberatan pajak PT Bank Central Asia pada 2003.
Penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) bukan tidak mungkin akan membuka kasus-kasus lain di Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterlibatan pihak swasta dalam kasus korupsi yang menimpa Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.