Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Guru Lecehkan Murid Divonis Bebas

PN Sukabumi Bebaskan Oknum Guru SMP yang Diduga Lecehkan Siswanya
PN Sukabumi Bebaskan Oknum Guru SMP yang Diduga Lecehkan Siswanya
Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat, membebaskan seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) berinisial CS (51) yang didakwa mencabuli murid.
Bandung

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads