Di sertifikat milik Soenarjati dijelaskan, bidang tanah miliknya berada di Blok Rena. Sedangkan di sertifikat dr S, lokasi bidang tanahnya ada di Blok Jaran.
"Dia bilang rumah ini harus dikosongkan. Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa, saya beli rumah ini, ada dokumen resmi, tetapi saya diminta pergi," kata Soenarjati.
Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan berpendapat ada persamaan antara penilaian publik dan polisi terhadap tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.