Kasus narkoba guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof DR Musakkir SH MH akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/1/2015). Dalam persidangan itu, jaksa mengancam terdakwa Musakkir 12 tahun penjara.
Kasus narkoba yang membelit Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof DR Muzakkir SH MH memasuki tahap baru. Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk disidangkan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai masalah narkoba di Indonesia begitu pelik dan harus menjadi prioritas utama untuk diberantas. Menurut JK, pengunaan narkoba saat ini tidak lagi mengenal batasan umur, profesi, ataupun tingkat pendidikan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor Ilmu Tasawuf Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya.