Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Guru Agama Cabuli 10 Santri Di Depok

Didakwa Lakukan Pencabulan Secara Berulang, Terdakwa Guru Agama di Depok Siapkan Alat Bukti Meringankan
Didakwa Lakukan Pencabulan Secara Berulang, Terdakwa Guru Agama di Depok Siapkan Alat Bukti Meringankan
Kuasa hukum terdakwa MMS, selebritas Barbie Kumalasari, mengatakan bahwa ada beberapa alat bukti yang bakal disiapkan pada persidangan selanjutnya.
Megapolitan
Guru Agama Didakwa Cabuli 10 Santri di Depok, Kuasa Hukum Terdakwa: Itu Sudah Penyakit
Guru Agama Didakwa Cabuli 10 Santri di Depok, Kuasa Hukum Terdakwa: Itu Sudah Penyakit
Kuasa hukum terdakwa MMS (69), Barbie Kumalasari mengatakan, tindakan kliennya mencabuli para santrinya merupakan sebuah penyakit.
Megapolitan
Guru Agama di Depok Didakwa Cabuli 10 Santri Secara Berulang
Guru Agama di Depok Didakwa Cabuli 10 Santri Secara Berulang
Guru ngaji berinisial MMS didakwa telah melakukan pencabulan terhadap 10 santriwatinya secara berulang kali.
Megapolitan
Guru Agama yang Cabuli 10 Santri Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Akan Didakwa Langsung oleh Kajari Depok
Guru Agama yang Cabuli 10 Santri Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Akan Didakwa Langsung oleh Kajari Depok
Kajari Depok disebut tidak akan membiarkan pelaku mendapatkan hukuman ringan. “Kajari akan terjun langsung," kata Andi.
Megapolitan
Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000
Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000
Pencabulan oleh MMS dilakukan usai mengajar mengaji para santri-santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di tempat MMS ditangkap di kawasan Beji, Depok.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads