Minimnya anggaran membuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak bisa mengangkat guru honorer di wilayah tersebut. Apalagi jumlah guru honorer di Purwakarta terbilang besar, mencapai 6.000 orang.
Kepada penyidik, Epan mengaku, dalam bisnis haram tersebut ia sudah berhasil mendirikan vila dan rumah di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Tak hanya itu, Epan pun mampu membeli dua kendaraan roda empat dalam setahun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menindak tegas para tenaga honorer dan guru pemalsu formulir K2 dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).