Pernyataan Romli itu merupakan jawaban pertanyaan salah seorang kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail. Maqdir bertanya, apakah institusi KPK mesti memberikan alasan dan penjelasan atas keputusan yang diambil.
Rumah milik seorang guru besar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirampok, Rabu (28/1/2015) pukul 15.00 wita. Selain mengobrak-abrik isi rumah, para pelaku juga menyekap dan menganiaya istri profesor.
Kasus narkoba guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof DR Musakkir SH MH akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/1/2015). Dalam persidangan itu, jaksa mengancam terdakwa Musakkir 12 tahun penjara.
Kasus narkoba yang membelit Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof DR Muzakkir SH MH memasuki tahap baru. Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk disidangkan.