Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, mengaku terpaksa memberikan Rp 3 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang melantik Hardy Rampay menjadi Penjabat Bupati Gunung Mas di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur di Palangkaraya, Kamis (30/1) pukul 19.30 WIB.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengaku tidak tahu soal langkah Sekretaris KPU Gunung Mas Rudji yang meminjam uang Rp 1 miliar kepada Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih untuk biaya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).