Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Gula Kristal Rafinasi

Kemendag dan Polri Amankan 44,75 Ton Gula Kristal Rafinasi
Kemendag dan Polri Amankan 44,75 Ton Gula Kristal Rafinasi
Gula kristal rafinasi (GKR) hanya dapat digunakan untuk keperluan bahan baku industri dan dilarang diperjualbelikan di pasar eceran.
Makro
Saksi Sebut Tak Ada Sosialisasi Perubahan Mekanisme Penjualan Gula dari Eks Dirut PTPN III
Saksi Sebut Tak Ada Sosialisasi Perubahan Mekanisme Penjualan Gula dari Eks Dirut PTPN III
Sudarto mengatakan, informasi yang diterima hanya sebatas lewat surat saja dari PTPN III selaku holding company.
Nasional
Dikritik Apindo Soal Lelang Gula Rafinasi, Ini Jawaban Bappebti
Dikritik Apindo Soal Lelang Gula Rafinasi, Ini Jawaban Bappebti
Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional
Makro
Rembes ke Pasar, 21 Ton Gula Rafinasi Dimusnahkan
Rembes ke Pasar, 21 Ton Gula Rafinasi Dimusnahkan
Menurut Kemendag, rembesnya gula rafinasi ke pasar dilakukan oleh industri pengguna.
Makro
Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi
Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi
Sekadar informasi, kebijakan lelang GKR tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pasar Lelang GKR
Makro

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads