Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk gugus tugas yang mengawal pemilihan umum bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Informasi Pusa