Partai Bulan Bintang kini tidak lagi bersikeras mengajukan Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai bakal calon Presiden setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Yusril soal Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Kini,
Tujuh dari delapan mantan pejabat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, memenangkan gugatan terkait mutasi mereka dari jabatan sebelumnya, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar.