Komisi Yudisial akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diminta keterangan terkait putusan penundaan Pemilu 2024, Senin (6/3/2023).
Bambang Tri Mulyono melalui kuasa hukumnya telah mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Gugatan itu dicabut karena saat ini kliennya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.