Mahendradatta mengaku pihaknya akan menerima apa pun hasil persidangan di MK nantinya. Jika putusan sidang menyatakan perolehan suara presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap mengungguli Prabowo-Hatta, mereka akan legawa.
Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Alamsyah Tsanawiyah, membantah pihaknya tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.