Kasus pencurian listrik ini, lanjut Razman, mudah dibuktikan sehingga ia tak berpikir untuk mengajukan gugatan atas praperadilan terkait penetapan Azis sebagai tersangka.
Dalam sidang gugatan praperadilan Jessica, Kamis (25/2/2016), kuasa hukum Jessica menghadirkan pakar hukum pidana yang juga mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA), Arbijoto.